Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler Bisnis: Miliarder Tuban Tuntut Pertamina, Aturan Biaya Unit Link

Reporter

image-gnews
Sebuah video yang memperlihatkan warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menerima mobil baru langsung dari showroom di Surabaya, Jawa Timur, mendadak berkembang luas dan viral, Selasa, 16 Februari 2021. (Sumber: IG @ndorobeii)
Sebuah video yang memperlihatkan warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menerima mobil baru langsung dari showroom di Surabaya, Jawa Timur, mendadak berkembang luas dan viral, Selasa, 16 Februari 2021. (Sumber: IG @ndorobeii)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 29 Januari 2022 dimulai dengan cerita miliarder Tuban yang mengaku bangkrut, susah mencari kerja dan kini mengajukan protes ke Pertamina. 

Kemudian Kementerian Perdagangan atau Kemendag dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menyegel PT DNA Pro Akademik, sebuah perusahaan robot trading

Selain itu berita tentang Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bakal memperketat penjualan produk unit link yang dilakukan oleh perusahaan asuransi. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Cerita Miliarder Tuban Bangkrut, Sulit Cari Kerja dan Kini Tuntut Pertamina

Sejumlah warga Desa Wadung dan Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur, yang sempat menjadi miliarder kini mengaku bangkrut dan susah mencari kerja. Padahal sebelumnya para warga di desa itu pada pertengahan Februari tahun 2021 kaya mendadak usai menerima ganti rugi dari proyek kilang minyak milik PT Pertamina (Persero).

Saat itu, puluhan warga berbondong-bondong membeli mobil mewah. Dari catatan Tempo, ada salah seorang warga yang mendapat ganti rugi hingga Rp 57 miliar. Namun tak lama kemudian, sebanyak 15 mobil rusak karena rata-rata warga belum bisa menyetir.

Kini para milarder Tuban tersebut dikabarkan bangkrut. Seorang warga bernama Musanam bercerita bahwa dirinya bangkrut hingga susah makan. Ia yang sebelumnya hidup di atas lahan seluas 117 meter persegi melepas tanahnya seharga Rp 500 juta kepada Pertamina.

Musanam pun mengaku mengalami kebangkrutan karena kesulitan mendapatkan kerja. Ia akhirnya menggunakan uang ganti rugi untuk biaya hidup sehari-hari.

Kepada wartawan, Musanam mengaku pernah ditawari pekerjaan oleh Pertamina. Oleh sebab itu ia kemudian memutuskan melepas tanah miliknya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

6 jam lalu

Nasabah tengah melakukan transaksi perbankan di Bank Muamalat di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Rencana merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan PT Bank Muamalat Tbk semakin benderang. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.


OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

6 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).


OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

7 jam lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

8 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

8 jam lalu

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?


Pertamina Merilis Competency Development Program

10 jam lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.


OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

10 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.


Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

15 jam lalu

PT Pertamina International Shipping (PIS) berhasil melakukan kegiatan salvage atau pertolongan terhadap Kapal MT Kristin yang kini telah bersandar di dermaga PT Pantai Damai Sejahtera (PDS), Lombok Barat. Dok. Pertamina
Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.


Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

1 hari lalu

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

PT Pertamina (Persero) memberikan kado istimewa bagi kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

1 hari lalu

Wakil Presiden RI ke-10 dan , Jusuf Kalla, menyapa terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021. TEMPO/Imam Sukamto'
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?